Lewati ke konten utama

Polsek Warsa Imbau Warga Jaga BTS dan Cegah Karhutla di Kampung Bosnaibradi

Redaksi Fajar PapuaPenulis
09.32 WIT2 menit baca28 dibaca
Bhabinkamtibmas Polsek Warsa Aipda Sudirman saat menyambangi lokasi BTS Telkomsel di Kampung Bosnaibradi, Distrik Yawosi, Biak Numfor.
Bhabinkamtibmas Polsek Warsa Aipda Sudirman saat menyambangi lokasi BTS Telkomsel di Kampung Bosnaibradi, Distrik Yawosi, Biak Numfor.Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Biak Numfor, fajarpapua.com – Polres Biak Numfor melalui Polsek Warsa meningkatkan upaya preventif untuk menjaga keamanan fasilitas telekomunikasi sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan patroli sambang dan penyampaian imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Warsa Aipda Sudirman dengan menyambangi lokasi pemancar Telkomsel atau Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Bosnaibradi, Distrik Yawosi, Kabupaten Biak Numfor.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Sudirman mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan fasilitas BTS yang merupakan bagian penting dari infrastruktur telekomunikasi dan berperan dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas BTS ini. Jangan mengambil, merusak atau menjual kabel maupun peralatan pemancar, karena selain merugikan perusahaan, tindakan tersebut juga dapat mengganggu pelayanan komunikasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Aipda Sudirman.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan orang maupun aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi pemancar. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Warsa agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain menjaga keamanan fasilitas telekomunikasi, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, terutama yang berpotensi menyebabkan api meluas dan mengganggu lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

“Apabila menemukan adanya orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, kami mengimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri. Tegur dengan cara yang baik atau segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Warsa agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Kampung Bosnaibradi menyambut baik imbauan yang disampaikan Kepolisian.

Komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat juga terjalin dengan baik. Warga menyatakan kesediaannya untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pencurian, aktivitas mencurigakan di sekitar BTS maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

(hsb)