Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (26/9) malam. Patroli skala besar tersebut menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan, termasuk lokasi tawuran dan kelompok masyarakat yang membawa senjata tajam.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong, S.H., bersama jajaran perwira dan personel gabungan dari sejumlah satuan. Patroli diawali apel konsolidasi di halaman Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, sekitar pukul 20.50 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi menyusul sejumlah gangguan Kamtibmas, termasuk aksi tawuran dan situasi yang terjadi di kawasan SP 3.
“Patroli KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama kejahatan jalanan, tawuran, penggunaan senjata tajam serta peredaran narkotika,” ujar Amir Rado.
Menurutnya, dalam pelaksanaan patroli, personel tetap diarahkan bertindak tegas sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Dari Polres Mimika, personel bergerak menuju Bundaran Petrosea, Jalan Cenderawasih. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar Bundaran Petrosea, Jalan WR Supratman hingga Jalan Baru.
Saat patroli berlangsung, personel merespons laporan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani. Dalam kejadian tersebut, terdapat dua korban yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial MJK (14) dan DJ (13).
Patroli kemudian bergerak merespons informasi dari Pos Sekat Kwamki Narama terkait sekelompok masyarakat yang keluar membawa alat perang dan bergerak menuju kawasan Jalan SP 3.
Personel mendatangi lokasi di depan Waanal Ban, namun kelompok tersebut telah meninggalkan lokasi.
Wakapolres Mimika kemudian berkoordinasi dengan Kepala Kampung Imbi, Detenus Kogoya. Dari koordinasi tersebut diketahui kelompok warga keluar untuk menjemput jenazah salah satu warga yang sebelumnya meninggal dunia di SP 3.
Polisi mengimbau agar proses penjemputan jenazah tidak dilakukan pada malam hari, terlebih dengan membawa alat perang dan menuju lokasi yang berpotensi terjadi bentrokan.
“Polisi juga sudah menyampaikan kepada masyarakat agar tidak keluar rumah dengan membawa alat perang. Apabila keluarga membutuhkan bantuan untuk pengangkutan jenazah, kepolisian siap membantu, namun tidak diperbolehkan melakukan penjemputan pada malam hari menuju lokasi perang,” jelas Amir.
Koordinasi serupa dilakukan Kasat Intelkam Polres Mimika AKP Safri Patenrengi dengan tokoh masyarakat SP 12, Valen Tinal. Kepolisian kembali menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membawa panah maupun senjata tajam di jalan umum.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir Jalan Yan Tinal, Kompi Senapan B, SP 12, Utikini 2 hingga Jalan Poros SP 5.
Di Pos Sekat Jiliale, petugas mendapati sejumlah warga yang diamankan karena diduga membawa senjata tajam menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna silver bernomor polisi PA 1366 MS.
Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial TK, MK, PK, PG, IW, PM, WK dan BK. Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bilah parang dan satu bilah samurai.
Patroli selanjutnya menyisir kawasan Kwamki Narama, Bandara Lama hingga Gorong-gorong.
Saat berada di kawasan Bundaran Petrosea, Jalan Cenderawasih, personel kembali menerima informasi adanya aksi tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi, tetapi kelompok yang terlibat telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan dua orang berinisial IL (31) dan M (29), serta satu unit sepeda motor Satria warna hitam.
“Seluruh warga yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Mimika Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Amir.
Ia menegaskan, Polres Mimika akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan sebagai upaya mencegah aksi kekerasan dan gangguan Kamtibmas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan membawa senjata tajam atau alat perang di tempat umum karena dapat memicu konflik dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (ron)









