Timika, Fajarpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menyebutkan bahwa pengerjaan lanjutan pembangunan pelebaran ruas Jalan Irigasi yang menghubungkan Jalan Petrosea dengan Jalan Hasanudin tetap dilaksanakan tahun ini.
Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi di Timika,Rabu, mengatakan pengerjaan lanjutan pembangunan jalan tersebut saat ini sudah masuk pada tahap lelang.
"Sekarang sudah masuk tahap lelang tinggal tunggu hasilnya, kalau sudah keluar baru dilaksanakan," ujarnya.
Pengerjaan lanjutan pelebaran jalan yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika 2026, nilai anggarannya diperkirakan senilai Rp3 miliar.
Tantangan yang dihadapi dalam proses pengerjaan lanjutan pelebaran jalan itu saat ini ialah telah terdapat banyak bangunan yang berdiri di atas jalur Irigasi di tepi kiri dan kanan badan jalan.
Di sisi kiri dan kanan ruas Jalan Irigasi dulu dibangun saluran air dari Kali Selamat Datang SP 2 untuk mengairi persawahan di SP 1 Kampung Kamoro Jaya,Distrik Wania.
"Ada beberapa warga yang bangun rumah dan tempat usaha di atas saluran Irigasi yang dulu dibangun pemerintah ini tentu akan akan menjadi polemik ketika dilakukan pelebaran. Tetapi tidak mungkin ada kepemilikan tanah di atas jalur Irigasi. Karena jalur Irigasi itu sudah dibangun jauh sebelum area tersebut ada pemukiman," ujarnya
Pelaksana kegiatan pengerjaan jalan tersebut diharapkan dapat membangun komunikasi dengan Kepala Distrik Mimika Baru, Kepala Kelurahan Pasar Sentral dan para Ketua RT agar melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat di wilayah itu agar dalam proses pembangun nanti tidak mengalami hambatan.
Ia mengatakan pengerjaan pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak, oleh karena itu dukungan masyarakat sangat diharapkan karena ruas jalan tersebut sudah sangat padat dilintasi kendaraan terutama pada pagi dan sore hari.(ant)









