Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat upaya pelestarian dokumen dan rekam jejak perjalanan daerah dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengelola arsip secara digital melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional/Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (SIKN/JIKN).
Program tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis Implementasi SIKN/JIKN yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika, Kamis (1/10/2026).
Sebanyak 100 pengelola arsip dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan delapan BLUD Puskesmas mengikuti kegiatan tersebut. Dua narasumber dari Direktorat Informasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan pembekalan teknis penginputan dan pengelolaan arsip melalui SIKN/JIKN.
Ketua Panitia, Yulianus Maday, mengatakan digitalisasi arsip tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menyelamatkan dokumen yang memiliki nilai sejarah bagi Mimika.
“Tujuan lainnya adalah mendorong penerapan keterbukaan informasi publik serta memperkuat sistem kearsipan nasional sebagai memori kolektif bangsa,” ujarnya.
Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling mengatakan, arsip merupakan bagian penting dari perjalanan pemerintahan dan sejarah daerah.
Menurutnya, dokumen fisik memiliki risiko rusak akibat banjir, kebakaran, rayap, jamur hingga faktor usia. Karena itu, digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk menjaga informasi tetap tersedia dalam jangka panjang.
Pemkab Mimika pun mendorong setiap OPD aktif mengidentifikasi arsip bernilai sejarah dan mengunggahnya ke SIKN sehingga Mimika dapat menjadi bagian aktif dari jaringan informasi kearsipan nasional.







