Timika, fajarpapua.com – Jenazah Mr X, seorang pria yang ditemukan terapung di Pantai Puriri, sudah dimakamkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Mimika di Pemakaman Umum SP 1, Mimika, pada Minggu (4/4).
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena kepada fajarpapua.com, Minggu (4/4) mengatakan, penguburan dilakukan usai penandatanganan berita acara penyerahan jenazah MR X antar Paulus selaku Kabid Dinsos dan Bripka Adnan Kanit Reskrim Polsek Miktim perihal kebutuhan jenazah saat disemayamkan di kamar jenazah RSUD sejak 31 Maret – 4 April 2021.
“Sudah dimakamkan tadi jam dua lewat,” ujar Lucky.
Jenazah Mr X ditemukan terapung di Pantai Puriri, Rabu sore lalu hingga dikuburkan belum juga didatangi keluarga.
Hasil koordinasi Humas RSUD dengan Tim Inafis Polres Mimika, sampel darah yang diambil dari korban tidak ditemukan identitas yang sama. Kemungkinan jenazah belum pernah perekaman identitas sehingga identitas hasil forensik tidak terbaca. (boy)