Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perikanan dan Kelautan meminta seluruh pengusaha pembekuan dan pengelolaan ikan (cold storage) menyelesaikan seluruh perijinan sebagai ketentuan yang berlaku.
Jika tidak memiliki perijinan sebagaimana ketentuan yang ada, termasuk tidak memiliki surat kelayakan pengelolaan (SKP), dinas terkait mengancam akan menutup usaha yang bersangkutan.
Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun memimpin rapat, Rabu (12/1/2022) di ruang rapat Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan saat pertemuan bersama para pemilik Cold Storage atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) Rabu (12/1) kemarin.
Perijinan termasuk SKP ujar Antonius, sangat berguna bagi pelaku usaha perikanan karena meningkatkan kepercayaan konsumen serta memberikan jaminan mutu dan keamanan pada produk perikanan.
SKP lanjutnya, wajib dimiliki para pengusaha cold storage, apalagi jika jika mereka mengirimkan hasil pengolahan ikan ke luar daerah.
“Jika tidak memiliki SKP dan kemudian bermasalah, hal ini bisa berdampak ke daerah,” ungkapnya.
Antonius juga menyatakan, proses pengurusan SKP tidaklah sulit dan dinas akan menyiapkan petugas yang akan membantu para pengusaha untuk proses pengurusannya.
Ditegaskan Antonius, aturan tersebut harus ditaati dan dijalankan oleh para pelaku usaha dan pemilik cold storage dan bila tidak dijalankan maka tempat usaha tersebut akan disegel.
“Ke depan pemerintah daerah akan tegas memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang berani melanggar aturan, dan akan kami pantau di lapangan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Antonius juga menyoroti aksi para pengepul dan penjual ikan BB edar yang mempermainkan harga di pasaran sehingga memberatkan konsumen.
“Banyak persoalan yang sering terjadi terutama dalam tata niaga perikanan, salahsatunya seperti adanya pengepul yang sengaja mempermainkan harga begitu juga dengan bakul-bakul ilegal yang secara langsung menyerobot masuk ke kapal untuk mengambil ikan,” ujarnya.
Hal itu terjadi ujarnya, karena aturan tata niaga tidak dijalankan dengan baik sehingga sangat ditakutkan bisa menimbulkan inflasi karena maraknya pelaku usaha memainkan harga. (feb)