Lewati ke konten utama

polda papua mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun membongkar benda yang diduga merupakan bahan peledak atau sisa peninggalan perang. masyarakat diminta segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada kepolisian atau tni agar dapat ditangani sesuai prosedur dan mencegah terjadinya korban jiwa.(hsb)

1 artikel dengan tag ini

Lihat semua