“Mundurnya dua ormas ini menunjukkan bahwa POP telah kehilangan legitimasi moral,” tegas dia.
Sebelumnya, NU dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari POP karena bentuk protes terkait proses seleksi yang dinilai tidak jelas dan masuknya dua yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan ke dalam program tersebut.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen yakni asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (SD/SMP), instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak, dan pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.(ant)