BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Parpol Ingatkan KPU Mimika Pilkada Digelar Tahun 2022

pngtree vector tick icon png image 1025736
14
×

Parpol Ingatkan KPU Mimika Pilkada Digelar Tahun 2022

Share this article
Ketua DPD Perindo Kabupaten Mimika, Munawir Yakub, SE

“Kami belum terima perubahan jadwal, jadi masih sebatas wacana,” bebernya.

Menurut Indra, percepatan jadwal itu sebagai dampak pemisahan Pemilu dan Pilkada. Dimana Pilpres, Pileg DPR dan DPD digelar bersamaan. Sedangkan Pilkada dimajukan lebih cepat setahun. Atau khusus Pilkara serentak bisa jadi diundurkan tahun 2027.

ads

“Kami lagi koordinasi dengan pusat. Kalau sudah ada jadwal pasti kami akan umumkan kepada publik,” tandasnya.

Majelis hakim MK dalam sidang putusan uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam Pasal 167 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan adanya pemisahan tersebut.

“Pelaksanaan pemilihan umum yang konstitusional adalah tidak lagi dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota legislatif dengan pemilihan umum presiden dan wakil presiden,” kata Hakim Saldi Isra saat membacakan putusan dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).(boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *