Cianjur, fajarpapua.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau anak-anak dan orang lanjut usia yang rentan terpapar penyakit untuk tidak melakukan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan terbuka.
Sedangkan bagi warga usia produktif diingatkan untuk tetap menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing.
“Imbauan ini diterapkan sesuai Surat Edaran (SE) Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020, tentang Tata Cara Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Umum MUI Cianjur, Saeful Ulum di Cianjur Senin.
MUI Cianjur, ungkap dia, juga meminta pada setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk menggelar sholat Idul Adha di lapangan terbuka.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan bupati maupun Forkopimda terkait pelaksanaan Shalat Idul Adha di tengah pandemi sesuai dengan fatwa MUI pusat.
Sesuai dengan syariat bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha tidak jauh berbeda dengan fatwa MUI pusat, termasuk menganjurkan anak-anak dan orang tua usia lanjut yang rentan terkena penyakit, tidak memaksakan Shalat Idul Adha ke masjid atau lapangan terbuka, sebagai upaya antisipasi terpapar virus berbahaya termasuk Corona.
“Kami juga menyarankan khusus untuk pengurus masjid besar di kabupaten hingga kecamatan termasuk Masjid Agung Cianjur, untuk menyelenggarakan Shalat Idul Adha di lapangan terbuka karena jamaah yang datang sulit diprediksi jumlahnya, sebagai upaya meminimalkan penyebaran COVID-19,” katanya.