Sedangkan untuk jumlah jamaah yang dapat melakukan Shalat Id berjamaah di lapangan, tambah dia, tidak ada pembatasan sesuai kesepakatan dengan Forkopimda Cianjur karena kondisi saat ini, Cianjur karena sudah masuk dalam era normal, namun penerapan protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat.
“Namun mereka yang akan mengikuti sholat hara raya di lapangan dalam pelaksanaannya wajib memakai masker dan membawa alat sholat dari rumah masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan bagi DKM yang tetap menggelar sholat Ied di dalam masjid, diwajibkan menerapkan sosial ditancing atau menjaga jarak antar saf serta menerapkan protokol kesehatan ketat.”Bila perlu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan masker bagi warga yang tidak mengunakan,” katanya.(ant)