BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kejaksaan Timika Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pengadaan Sticker di BPBD

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

Kejaksaan Timika Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Dana Pengadaan Sticker di BPBD

Share this article
Jaksa
Donny S. Umbora

Timika, fajarpapua.com
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Timika, Donny S. Umbora SH menyatakan dalam beberapa hari kedepan tim Kejaksaan akan mengecek kontrak sekaligus pengadaan sticker di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika.

ads

“Iya kami juga ada baca di media massa dan menurut kami ini masukan yang mesti ditindaklanjuti. Dalam beberapa hari kedepan tim kami akan lakukan pengecekan di lapangan,” ujar Donny, Selasa (25/8).

Dia mengatakan, yang paling penting kontrak harus sesuai aturan dan tidak dirubah begitu saja.

“Kami juga akan cek harga sticker dan laporan mereka seperti apa. Kami berharap laporan sesuai fakta lapangan,” tandasnya.

Menurut Donny, kendala yang dihadapi saat ini tenaga aparat kejaksaan yang masih kurang. Sehingga pihaknya memprioritas pengusutan adanya dugaan penyelewengan.

“Beberapa laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Termasuk hotel Mozza masih dalam pengumpulan data,” bebernya.

Kembali dia meminta warga Mimika membantu kejaksaan mengawasi penggunaan dana Covid 19. “Ini tupoksi kami untuk mengawasi, tapi kami butuh kerjasama masyarakat untuk ikut mengawasi,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, aparat penegak hukum baik kepolisian Polda Papua, Kejaksaan Tinggi Jayapura, maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua diminta mengusut dugaan penyelewengan dana pembelian sticker di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika yang nilainya mendekati Rp 1 miliar lebih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *