Timika, fajarpapua.com
Iptu Andi Suhidin selaku KBO Satuan Reskrim Polres Mimika menginformasikan pada Minggu (13/9) tim forensik Mabes Polri akan tiba di Timika.
Direncanakan autopsi jenazah almarhum Florida Letsoin akan dilaksanakan Selasa (15/9).
Pengacara keluarga korban, Valentinus Uluhuyanan SH kepada Fajar Papua, Sabtu (12/9) mengatakan pihaknya mendapat pemberitahuan terkait kedatangan tim Forensik Mabes Polri melalui Satreskrim Polres Mimika.
“Kami selaku kuasa hukum keluarga korban baru mendapat SMS dari Kanit Reskrim Polres Mimika, pak Andi Suhidin Vallen menyampaikan bahwa rencananya tim akan tiba pada hari Minggu kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk melakukan autopsi pada hari Selasa,” ungkap pengacara yang biasa disapa Valen Kei itu.
Dengan adanya autopsi itu, Valent berharap penyebab kematian korban bisa terbuka secara gamblang dan transparan.
“Kami sangat berharap polisi bekerja profesional dalam mengungkap kasus kematian dari saudari Florida Letsoin,” paparnya.
Tiga pekan lalu, Florida ditemukan meninggal dunia di kediamannya Kelurahan Kamoro Jaya (SP 1). Korban meninggal dunia diduga gantung diri.
Namun karena ada sejumlah kejanggalan, keluarga menuduh korban meninggal dunia akibat dianiaya sang suami SR yang merupakan Lurah Kamoro Jaya.
SR yang kini diamankan di Rutan Mako Brimob 32 sudah membantah menganiaya korban.(jun)