BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Surat Edaran Covid 19 Membingungkan Masyarakat, Pemda Mimika Minta Maaf

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Surat Edaran Covid 19 Membingungkan Masyarakat, Pemda Mimika Minta Maaf

Share this article
John Rettob
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM

Timika, fajarpapua.com
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob S.Sos, MM atas nama Pemda Mimika menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Mimika atas beredarnya Surat Edaran Covid 19 yang ditandatangani Wakil Ketua Pokja Covid 19, Yosias Lossu yang beredar luas di laman media sosial pada Selasa (22/9).
Pasalnya, surat edaran tersebut membingungkan warga dan menjadi perdebatan yang tidak berujung.

ads

“Terkait surat edaran yang ditandatangani Wakil Ketua Pokja yang hari ini sudah beredar luas,
saya merasa pasti muncul penilaian pemerintah ini tidak bisa dipercaya, tidak konsisten. Sehingga saya atas nama pemerintah sebagai wakil bupati meminta maaf kepada seluruh masyarakat di mana masyarakat bingung, bertanya-tanya bahkan ada yang bilang kok belum ada kesepakatan bersama tapi sudah ada surat dari Pokja. Ada yang bilang, peraturan mana yang lebih tinggi sih Pokja kah atau instruksi Bupati, ini menjadi persoalan dan menjadi buah bibir masyarakat sepanjang hari ini,” ungkap Wabup JR saat memberikan klarifikasi kepada wartawan, Selasa (22/9) malam.

Dikemukakan, yang lebih membingungkan lagi, belakangan muncul klarifikasi bahwa edaran tersebut hanya bersifat imbauan.

“Kenapa kita bicara imbauan tapi isinya surat edaran. Sehingga saya minta maaf atas nama pemerintah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika bahwa surat yang dikirim tadi itu sebenarnya konsumsi internal yang masih harus dibicarakan di tingkat pemerintah. Kita masih diskusi internal, itu sebenarnya dibahas tadi malam dan rencananya masih menunggu ketua Pokja dari Jogja pak Asisten 1.  Materi itu mau didiskusikan dengan semua stakeholder, apakah isinya ini sudah benar dan menjadi dasar untuk kesepakatan bersama atau ada koreksi. Nanti baru diputuskan,” tukasnya.

Dikemukakan, jika sudah disepakati, rancangan itu akan menjadi Instruksi Bupati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *