BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Surat Edaran Covid 19 Membingungkan Masyarakat, Pemda Mimika Minta Maaf

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Surat Edaran Covid 19 Membingungkan Masyarakat, Pemda Mimika Minta Maaf

Share this article
John Rettob
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos, MM

“Sebenarnya yang kami kaget tiba-tiba edaran itu keluar, jadi saya minta maaf,” paparnya.

Wabup JR menerangkan, dari sisi isi surat edaran tersebut sudah benar. Namun perlu ada masukan dari berbagai pihak, terutama forkopimda dan stakeholder terkait.

“Kita buat itu menjadi satu kesepakatan bersama atau mungkin ada revisi diantara kita contoh dari jam operasional misalnya masih berbeda pendapat ada yang bilang jam 6 sampai jam 9 malam, ada yang sampai jam 10 malam, dan ada yang sampai jam 7 malam saja. Intinya kita harus buat  bertahap melalui kesepakatan bersama,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan,  sebenarnya Pemda Mimika sudah memiliki platform untuk menekan covid. Namun semua itu disinergikan dengan kebijakan pusat. Salah satunya instruksi Mendagri tanggal 18 September dimana Pemda harus membentuk satuan tugas (Satgas) Covid, bukan lagi tim gugus.

“Satgas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan kampung,” bebernya.

Ketika ditanya adanya razia masker oleh jajaran TNI, Polri dan tim covid, Wabup JR menyampaikan terima kasih atas inisiatif positif tersebut.

“Ini sesuatu yang luar biasa. Kita butuh partisipasi semua stakeholder untuk menghentikan wabah ini. Tapi semua itu mestinya kita atur dalam juknis supaya terarah dan sistematis,” tuturnya.(jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *