BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tuduhan Sabotase 16 ASN di Sekretariat DPRD Mimika Berujung Polisi, Sekwan akan Dimintai Keterangan

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Tuduhan Sabotase 16 ASN di Sekretariat DPRD Mimika Berujung Polisi, Sekwan akan Dimintai Keterangan

Share this article
Sekwan
ASN mendatangi Polres Mimika berbincang-bincang bersama wartawan

Timika, fajarpapua.com
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, SIK mengatakan penyidik akan memanggil dan meminta keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Drs Ananias Faot M.Si berkaitan dengan mutasi 16 ASN di lingkungan DPRD Mimika.

ads

“Sebenarnya beberapa waktu lalu kami sudah undang dan meminta keterangan Pak Sekwan tapi karena beliau sedang melaksanakan tugas di Jayapura, sehingga penyidik belum sempat meminta keterangan. Hari ini 16 ASN datang ke Polres dan kami beberapa waktu lalu telah menerima laporan masyarakat yakni anaknya Pak Saleh berkaitan dengan tuduhan sabotase sidang paripurna, sehingga hari ini teman-temannya datang ke Polres,” kata Hermanto.

Setelah Sekwan, lanjut dia, penyidik akan mengundang Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait aturan-aturan yang berkaitan dengan mutasi ASN di daerah seperti apa.

“ASN itu leadernya Bupati, jadi penyidik harus undang Badan Diklat supaya dapat menjelaskan aturan itu,” ujarnya.

Dikatakan, setelah Badan Diklat dan Pengembangan SDM, kemudian prenyidik akan mengundang Inspektorat.

“Komunikasi dengan Inspektorat sudah jalan, sebab alurnya dari Badan Diklat dulu baru ke Inspektorat dan langkanya seperti itu. Inspektorat penyidik akan tanya soal tata cara mutasi ASN seperti apa, apakah sudah dilalui. Prosedurnya untuk memindahkan pegawai negeri sipil sudah dilalui Setwan ke Badan Diklat,” ujarnya.

Ketika ditanya soal materi laporan apakah soal pencemaran nama baik atau perasaan tidak nyaman, Kasat Hermanto mengakui sesuai keterangan ASN atas nama Ibu Sora adalah pencemaran nama baik karena dibilang sabotase.

“Makanya penyidik mau tahu unsur sabotasenya seperti apa,” katanya.

Salah satu ASN yang dimutasi, Ibu Sora dalam bincang-bincang di Pos penjagaan Polres Mimika mengatakan, dirinya melapor ke Polres karena soal nama baik dia bersama teman-teman dicap sabotase sidang paripurna.

“Sabotase yang mana?, karena saya dan rekan-rekan 16 ASN yang kena mutassi adalah bawahan sehingga kami tidak mungkin berani melakukan hal itu. Kami ingin tahu jelas unsur sabotese yang mana yang kami lakukan. Kami hanya tuntut keadilan dan pencemaran nama baik kami,” terang Sora.

Atas tuduhan sabotase tersebut, Setwan mengusulkan ke Badan Diklat dan Pengembangan SDM untuk memutasi dan memindahkan 16 ASN dan para pegawai honor dari Sekretariat DPRD ke sejumlah OPD, bahkan ke distrik.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *