BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Jelang Berakhirnya Pj Sekda Mimika, Bupati 3 Kali Surati KASN, Prof Fatem : Batalkan Pelantikan 16 Juli

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Jelang Berakhirnya Pj Sekda Mimika, Bupati 3 Kali Surati KASN, Prof Fatem : Batalkan Pelantikan 16 Juli

Share this article
Pemda Mimika.
Kantor Sentral Pemerintahan Pemda Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika seakan berjalan tanpa arah. SK pelantikan para pejabat yang dilantik 3 bulan lalu belum juga dibagikan, kini seleksi Sekda Mimika menemui jalan terjal. Padahal masa tugas Jenny O Usmany sebagai penjabat Sekda Mimika berakhir 19 November 2020 mendatang.

ads

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE MH mengatakan pengusulan Sekretaris Darerah (Sekda) definitif saat ini baru pada tahap pembentukan tim seleksi (Timsel).

Timsel sudah bekerja, bahkan sudah tigakali menyurati KASN namun belum mendapat persetujuan. Jika persetujuan sudah turun maka tahap selanjutnya Timsel mulai melakukan seleksi para calon Sekda.

Sementara Komisioner KASN Prof Dr Drs Agustinus Fatem menyatakan, KASN telah mengirim surat kepada Bupati Mimika untuk membatalkan SK pelantikan pertanggal 16 Juli 2020, termasuk pengangkatan pejabat di DPRD Mimika yang dinilai tidak sesuai peraturan perundang-undangan dan tanpa rekomendasi KASN.

Dikatakan, saat ini KASN masih menunggu tindaklanjut dari Bupati.

Hal berikut menurut Prof Fatem, pengangkatan pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) harus melalui Tim Penilai Kinerja Instansi Pemerintah (TPKIP) sebagai pengganti Baperjakat.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang ditemui awak media di Kantor Bappenda Mimika beberapa hari lalu mengatakan, timsel Sekda sudah terbentuk namun proses seleksi belum dilakukan.

“Kita sudah ada timselnya, dan kita bahkan sudah menyurat KASN di Jakarta, malahan sudah tiga kali tapi belum ada persetujuan. Kita tunggu saja respon dari KASN seperti apa baru kita lakukan tahapannya. Kerja-kerja begini ada aturannya, jadi kita harus ikuti dengan benar sehingga tidak berbenturan,” kata Bupati Eltinus.

Soal Surat Keputusan (SK) pelantikan pejabat eselon II, eselon III dan eselon IV yang kini cukup ramai dimedsos, kata Bupati Eltinus, SK pelantikan pejabat tidak berubah. Bupati mengakui sudah menandatangani semua SK, tapi ada aneh-anehan di OPD Badan Diklat dan Pengembangan SDM Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika mengatakan sudah menarik semua SK tersebut dan dicocokkan kembali dengan SK yang dibacakan saat pelantikan lalu dengan orang-orangnya.

Diakuinya, sejak seleksi ASN sampai pada pelantikan pejabat juga banyak aneh-aneh di Badan Diklat.

“Satu kali tandatangan SK pelantikan pejabat, itu yang dipakai untuk semua kebutuhan di daerah ini. Pengangkatan pejabat bukan soal mereka duduk jadi pejabat, tapi resikonya pada tanggungjawab pekerjaan di OPD nya. Misalkan pekerjaan-pekerjaan pemerintah itu usulannya harus disertai dengan SK para pejabat penanggungjawab administrasi dan keuangan. SK pelantikan mengikat pekerjaan dan tanggungjawab administrasi baik kedalam maupun keluar,” akunya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *