Lewati ke konten utama

Tokoh Masyarakat Timika Tolak Ketua RT Tanpa Pemilihan, Minta Bupati Batalkan SK Pelantikan

RedaksiPenulis
14.42 WIT3 menit baca37 dibaca
Urbanus Wahom
Urbanus WahomFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Tokoh masyarakat (Tomas) Kelurahan Otomona mengharapkan Bupati Mimika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika segera membatalkan pengangkatan dan pelantikan RT - RT khususnya di wilayah Otomona. Pasalnya kebanyakan RT yang diangkat bukan pilihan masyarakat.

Selain kelurahan Otomona, persoalan pengangkatan RT juga di Kelurahan Sempan, Jalan Leo Mamiri dimana RT diangkat dari keluarga oknum pejabat yang pernah menjabat Ketua RT.

Tokoh Masyarakat Otomona, Urbanus Wahom saat ditemui di kediamannya, Senin (10/5) mengatakan RT-RT wajah baru kebanyakan tidak dikenal masyarakat.

Kelurahan Otomona Ambil Alih Penanganan Sampah, Berikut Kisaran Retribusi Perbulannya!(Opens in a new browser tab)

"Contohnya RT 21 itu orang baru yang tidak tahu tinggal dimana tanpa ada pemilihan tiba-tiba dapat SK jadi ketua RT. Jujur kami tidak kenal orang itu. Kami orang lama disini dan hidup sudah puluhan tahun disini. Semua warga yang tinggal di sini kami kenal semua," tukasnya.

Selanjutnya Ia meminta Bupati membatalkan SK pelantikan Ketua RT untuk kelurahan Otomona.

Ketua RT 21 sebelumnya adalah Magdalena Kocu yang beberapa waktu lalu meninggal dunia. Mestinya Lurah memfasilitasi warga untuk memilih RT baru.