BERITA UTAMAMIMIKA

Pesan Kabid Humas di Timika : Jangan Karena Kenakalan 1 Polisi Menutupi Kebaikan Seribu Lainnya

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Pesan Kabid Humas di Timika : Jangan Karena Kenakalan 1 Polisi Menutupi Kebaikan Seribu Lainnya

Share this article
Kamal
Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal saat makan malam bersama wartawan di Timika.

Timika, fajarpapua.com – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal mengemukakan, pers adalah mitra kepolisian dalam membantu mensosialisasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kemasyarakatan. Terkadang, akibat tersumbatnya informasi, kenakalan seorang polisi menutupi kebaikan seribu polisi lainnya.

Pernyataan itu disampaikan Kombes Kamal saat akhir pekan bersama wartawan di Break Luner, Jalan Cenderawasih Timika, Sabtu (14/11) malam.

ads

Dikemukakan, tanpa bantuan insan pers, hanya Tuhan yang tahu apa yang dilakukan polisi dengan orang yang ditolong.

“Saya selalu ingatkan anggota jangan alergi dengan rekan-rekan wartawan, itu sahabat kamu, itu mitra kamu yang harus saling melengkapi,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya media, pesan kamtibmas yang disampaikan polisi sampai kepada masyarakat.

“Yang kedua, sekarang ini di Asmat ada Pilkada. Strategi membangun peranan humas bersama media membangun diseminasi informasi. Humas memproduksi publikasi, dan dipublikasikan melalui wartawan.

“Agar semua masyarakat memahami tugas kepolisian. Jangan sampai karena kenakalan satu dua polisi nakal, tutupi kebaikan 1000 polisi yang lain,” ujarnya.

Yang ketiga, uji konsekuensi. Dua tahun lalu dirinya mensosialisasikan uji konsekuensi namun hingga kini belum dilakukan di Polres. Esensinya, ketika informasi diminta oleh perorangan atau lembaga, wajib diberi kecuali informasi yang dikecualikan.

“Contoh rekan-rekan wartawan minta data hasil forensik, hasil forensik hanya beri ke penyidik, itu informasi yang dikecualikan,” tukasnya.

Atau contoh lain, lanjut dia, ketika warga desa minta informasi dana desa, dan kepala desa tidak penuhi, bisa diadukan ke KPI. Mereka akan dipanggil. Termasuk media, kalau tidak dilayani bisa adukan ke KPI.

“Kecuali informasi yang dikecualikan seperti nama lengkap tersangka, itu termasuk informasi yang dikecualikan. Karena alasan keamanan dan lainnya,” pungkasnya.(isa/mas/ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *