BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Tuduhan Sabotese Sidang Paripurna, 6 ASN Sekretariat DPRD Mimika Diperiksa Polisi

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Tuduhan Sabotese Sidang Paripurna, 6 ASN Sekretariat DPRD Mimika Diperiksa Polisi

Share this article
Penyidik
ASN yang diperiksa Penyidik Polres Mimika terkait laporan tuduhan sabotase.

Demikian Karolus, karena kasus ini sudah menggelinding di kepolisian dan para ASN sudah memberikan keterangan, maka pihaknya menuntut pemulihan nama baik.

“Kami minta pemulihan nama baik karena ketika kami bekerja di OPD lain pasti image tentang kami sudah kurang baik,” bebernya.

Berbeda dengan Mantan Kabag Keuangan Setwan, Nella Mangara mengatakan, dirinya sejak rolling 16 Juli lalu sudah menjadi staf di Sekretariat Daerah Pemkab Mimika.

Untuk sementara dia meminta izin menyelesaikan pekerjaan dan laporan keuangan yang belum selesai pada masa jabatannya.

“Status saya bukan pegawai di Setwan lagi, karena saya sudah dipindahkan ke Sekretariat Pemkab Mimika. Tiba-tiba dalam kasus ini ada nama saya yang diusulkan ke Pemkab atau Badan Diklat yang dipindahkan,” kata Nella.

Soal sabotase, dia mengatakan, tidak tahu menahu, sebab dia meminta izin untuk menyelesaikan pekerjaan dan dirinya hanya bekerja di ruangan Bagian Keuangan.

“Saya tidak pernah menyentuh ruang sidang paripurna. Jika terjadi kasus seperti ini, pejabat di Setwan harus mengakui bahwa ini kelalaian, mereka tidak harus menuduh anak-anak ini sebagai pelaku,” bebernya.

Dikatakan, pada Bagian Persidangan ada juru ketik, setelah selesai diperiksa Kasubag, kemudian dilanjutkan ke Kabag Persidangan dan terakhir di tangan Sekwan.

“Setelah Sekwan setuju rumusan dan redaksi kalimatnya, Bagian Persidangan yang mengantar dokumen ini ke meja Ketua DPRD,” tutur Nella.

Selama pemeriksaan dirinya memberikan keterangan sesuai apa yang dia tahu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *