BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Warga 5 Kampung Datangi Polsek Mimika Baru, Protes Keterlambatan Pencairan Dana Limbah Rp 6 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Warga 5 Kampung Datangi Polsek Mimika Baru, Protes Keterlambatan Pencairan Dana Limbah Rp 6 Miliar

Share this article
Limbah
Warga 5 kampung menyampaikan protes di Mapolsek Mimika Baru.

Timika, fajarpapua.com – Warga 5 kampung yang tergabung dalam yayasan Yuamako, Senin (23/11) melakukan aksi protes di Mapolsek Mimika Baru terkait keterlambatan pencairan dana limbah.

Aksi spontanitas sekelompok warga Koperapoka, Nayaro, Nawaripi, Tipuka dan Ayuka itu bertujuan meminta pihak kepolisian segera memanggil YM (pengurus lama Yuamako) agar segera menandatangi surat pencairan dana limbah sebesar Rp 6 miliar.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Sekaligus menginformasikan kepada pihak PTFI bahwa YM sudah tidak tergabung dalam kepengurusan Yuamako dan sudah digantikan pengurus baru atas nama Frans Tumuka. Dengan itu, diharapkan kedepannya segala sesuatu yang diberikan PTFI kepada Yayasan Yuamako tidak melalui kepengurusan yang lama.

Data lapangan yang berhasil dihimpun Fajar Papua menyebutkan sekitar pukul 10.00 WIT, sekitar 150 orang warga 5 kampung bergerak dari kampung Nawaripi menuju Mapolsek Mimika baru menumpangi 2 bus.

Tiba di Mapolsek Miru, Frans Tumuka melakukan orasi menyampaikan tuntutan warga. Merespon hal itu, polisi mendatangi kediaman YM di Kampung Nawaripi. Namun setelah bernegosiasi yang bersangkutan enggan menghadiri pertemuan tersebut.

Ketua Lemasko, Gery Okoware mengemukakan, setiap tahun PTFI memberikan pesangon kepada yayasan Yuamako, namun selalu disalahgunakan oleh pengurus.

Tahun 2019, dana yang masuk sebesar Rp 7,3 miliar. Dana tersebut dibagiakan ke pengurus namun disalahgunakan dan tersisa 4 miliar.

“Saya sudah pernah minta pertanggungjawaban dana itu di Hotel Serayu tapi dari pengurus lama tidak ada yang hadir sehingga menimbulkan mosi tidak percaya kepada pengurus,” ujarnya.

Dikemukakan, akta notaris yang baru, YM diminta menandatangani tanggungjawab kepada pengurus baru. Namun jika YM enggan menandatangani akta tersebut dianggap mengundurkan diri.

Gerry berharap dengan adanya pengurus baru dana bantuan tahun 2020 dari PTFI melalui Yuamako dapat dicairkan untuk membantu masyarakat 5 kampung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *