BERITA UTAMANASIONAL

Hasil Rapat Konsultasi DPD RI bersama Wapres, Pemerintah Putuskan Prioritas Pemekaran Papua

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Hasil Rapat Konsultasi DPD RI bersama Wapres, Pemerintah Putuskan Prioritas Pemekaran Papua

Share this article
Ketua Komite I H. Fachrul Razi MIP dari DPD RI foto bersama usai rapat terkait Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Se – Indonesia bersama Wapres KH Maruf Amin.

Jakarta, fajarpapua.com – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) melalui Ketua Komite I H. Fachrul Razi MIP melangsungkan rapat kelanjutan pembahasan terkait Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Se – Indonesia bersama Wapres KH Maruf Amin serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Delegasi DPD RI dipimpin Ketua DPD RI AA. La Nyalla M. Mattalitti. Rapat bertempat di Kantor Wakil Presiden pada Kamis (3/12).

ads

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan Pemerintah dan DPD RI sepakat untuk segera mengesahkan RPP Detada dan Desertada. “Kita meminta agar RPP segera mengesahkan dan pemerintah merespon positif dengan segera menandatangani RPP Detada dan Desertada,” jelas Fachrul Razi usai rapat di kantor Wapres RI.

Fachrul Razi menjelaskan alasan DPD RI mendorong Penataan Daerah, utamanya pemekaran daerah, pertama, Penataan Daerah merupakan bukti komitmen dan wujud keberpihakan DPD RI dalam menjawab aspirasi daerah, yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan

Kedua, Penataan Daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif yang membuka ruang kreasi dan inovasi bagi daerah untuk mengedepankan dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat dan daerah, serta;

Ketiga, Penataan Daerah menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan selaras dengan Nawacita ke-3 Presiden Ir. H. Joko Widodo.

“Dalam rangka pelaksanaan UU No. 23/2014, maka sesuai dengan tugas Konstitusional, DPD RI, khususnya Komite I, telah menerima usulan pembentukan DOB yang masuk melalui DPD RI hingga sekarang ini berjumlah sebanyak 173 DOB, yaitu 16 usul DOB Provinsi dan 157 usul DOB Kabupaten/Kota, kita mendorong Pemerintah melalui Ketua DPOD untuk segera menindaklanjuti lahirnya PP tentang Penataan Daerah,” tegas Fachrul Razi.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin pernah mengatakan bahwa moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) dilakukan atas pertimbangan kondisi keuangan negara, ditambah dengan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 saat ini.

“Pemekaran DOB itu masih dengan alasan keterbatasan, program prioritas pemerintah, sedangkan daerah belum mampu berdiri sendiri maka sampai hari ini masih kepada moratorium, dengan pengecualian adanya kepentingan strategis nasional, kepentingan politik dan itu nampaknya yang kemungkinan hanya kepada pemekaran di Papua, karena ada kepentingan – kepentingan strategis nasional disana yang kita proritaskan. Saya mengusulkan kriteria apa supaya apa jatuhnya kemana, nah itu kalau sudah kondisi fiskal kita membaik, keuangan kita sudah memungkinkan. Kalau tidak nanti kita memaksakan diri,“ kembali ditegaskan oleh Wapres KH Maaruf Amin disela rapat tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *