Lewati ke konten utama

Polisi Ajak Warga di Jayawijaya Hilangkan Kebiasaan Bawa Parang di Pusat Kota

fajar PapuaPenulis
04.54 WIT2 menit baca11 dibaca
Dominggus Rumaropen
Dominggus RumaropenFoto / BERITA UTAMA
Bagikan berita ini
Aa

Wamena, fajarpapua.com - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, terus melakukan edukasi kepada warga untuk menghilangkan kebiasaan membawa parang ke dalam pusat kota.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan motivasi berupa ajakan untuk tidak membawa parang, disampaikan ketika personel melakukan razia maupun patroli.

"Kemarin kita lakukan razia itu ada sekitar 30 senjata tajam yang diamankan. Razia itu tujuannya memangkas pembawaan senjata tajam karena ketika senjata itu ada di badan seseorang, maka kapan saja bisa disalahgunakan," katanya.

Ia mengatakan kebiasaan membawa senjata tajam di Jayawijaya memicu munculnya masalah lain, seperti pembayaran denda, perang antarwarga, akibat penggunaan parang untuk membunuh.

"Membawa parang itu memancing kekerasan baru. Sebuah kekerasan akan melahirkan kekerasan baru karena korban punya keluarga dan ini kondisi yang ada di Jayawijaya," katanya.

Ia mengatakan razia senjata tajam dilakukan terhadap pengendara mobil, motor maupun masyarakat yang berjalan kaki dan kalau ada yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diamankan.

"Kita basmi, bersihkan dulu sajam yang sering dibawa dan membudaya, juga terhadap tempat-tempat pembuatan minuman lokal yang marak di Wamena," katanya.

Kapolres juga memerintahkan personel selain melakukan razia, anggotanya juga melakukan patroli jalan kaki di pasar-pasar seperti Jibama, Potikelek serta melakukan penggeledahan terhadap warga yang membawa senjata tajam.(ant)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.