Jakarta fajarpapua.com – Hargobind Punjabi Tahilramani, seorang pria asal Indonesia yang dijuluki “Ratu penipu Hollywood”, “Con Queen Hollywood” ditangkap pada 26 November 2020 oleh kepolisian Manchester, Inggris.
Penangkapan itu mengakhiri penyelidikan panjang FBI dan detektif swasta dari K2 Integrity (dulu disebut K2 Intelligence), perusahaan keamanan korporasi berbasis di New York, AS.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Biro Investigasi Federal (FBI) membuka segel dakwaan sebanyak tujuh halaman Grand Jury terhadap Hargobind Tahilramani, 41 tahun.
Ada setidaknya delapan dakwaan federal termasuk penipuan lewat internet, konspirasi untuk melakukan penipuan di internet dan pencurian identitas.
Surat dakwaan, yang dimulai pada awal Oktober, memberikan penjelasan baru tentang sejauh mana penipuan Con Queen, yaitu cakupan dan jangkauan orang-orang yang identitasnya diadopsi oleh Con Queen.
“Tahilramani dan komplotannya secara tidak benar akan mengklaim sebagai, antara lain: eksekutif industri hiburan terkenal; individu yang bekerja dengan eksekutif industri hiburan; dan anggota keluarga dari eksekutif industri hiburan,” demikian isi dakwaan dikutip dari The Hollywood Reporter pada Jumat.
Tahilramani dan komplotannya disebut sudah menipu para profesional industri hiburan dengan menjanjikan pekerjaan untuk film dan proyek lain yang konon berbasis di Indonesia.
Tahilramani, sering dipanggil sebagai “Gobind,” lahir di Jakarta dari keluarga berada 31 Oktober 1979.
“Terdakwa telah ditangkap di Inggris berdasarkan permintaan penangkapan sementara yang diajukan oleh Amerika Serikat dengan maksud untuk mengekstradisinya. Kami tidak akan berkomentar lebih lanjut,” bunyi pernyataan FBI.