Kata dia ada banyak penyebab yang memicu tindak kekerasan salah satunya karena minuman keras (miras).
Miras memang berpotensi memicu masalah, dimana orang mabuk bisa melakukan apa saja, termasuk melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dia menuturkan, ada kasus yang kini masih berproses terutama yang berkaitan dengan pidana. Sedangkan yang lain, ada yang diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sedangkan yang masih diproses hukum akan sampai persidangan di Pengadilan. Termasuk orang tua yang melakukan kekerasan terhadap dua anak perempuannya kakak beradik saat ini tinggal sidang di Pengadilan,” ucapnya.
Soal rumah aman jelas dia, akan menampung anak-anak yang yang merasa tidak aman, trauma pulang rumah, mereka diamankan rumah aman yang sampai hari ini masih sewa oleh DP3P2KB Kabupaten Mimika.