Lewati ke konten utama

Kepala BKPSDM Mimika Perihal Uji Kompetensi Honorer Ditunda 5 Januari 2021: Tanya Saja Ibu Sekda

fajar PapuaPenulis
03.05 WIT4 menit baca54 dibaca
20201223_180900
20201223_180900Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"Namun yang jadi pertanyaan apakah hasil uji kompetensi yang dilaksanakan Pemda Mimika otomatis menggugurkan sertifikat yang sudah mereka kantongi sebelumnya?, ini yang harus jadi pertimbangan," paparnya.

"Jangan sampai honorer yang sudah bekerja 15 tahun tidak lolos, lalu yang baru kerja tiga bulan malah itu yang masuk. Banyak hal yang mesti dipertimbangkan," beber John Rettob.

"Kita kekurangan tenaga medis, kalau kebijakan uji kompetensi besok berimbas pengurangan tenaga medis, apakah sudah dipikirkan efeknya?" tambahnya.
Ia mengemukakan, jika persoalannya terkait penempatan yang salah dan tidak sesuai bidangnya, maka tinggal dievaluasi sesuai ijazah.

Hal kedua, lanjut Wabup John Rettob, tanggal 28 sampai 30 Desember 2020 adalah hari cuti bersama Pemda Mimika. Apalagi Bupati Mimika sudah mengeluarkan surat edaran tentang hari libur.

"Itu cuti bersama, jangan ada kegiatan uji kompetensi selama liburan," tuturnya.

Selanjutnya Wabup John Rettob menghimbau kepada semua tenaga honorer agar tetap tenang , merayakan Natal, libur atau melaksanakan tugas tugas lain selama masa natal, akhir tahun dan tahun baru. Tanggal 4 Januari 2020, baik pegawai honorer maupun ASN berkantor kembali seperti biasa.

Menurut John Rettob bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE,MH sudah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian untuk menunda pelaksanaan uji kompetensi dan tidak boleh dilakukan pada hari libur.(boy)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.