BERITA UTAMAMIMIKA

Ingat !!!, Bukan Hanya Penumpang Pesawat Masuk, Tapi yang Keluar Timika Wajib Kantongi Rapid Antigen

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Ingat !!!, Bukan Hanya Penumpang Pesawat Masuk, Tapi yang Keluar Timika Wajib Kantongi Rapid Antigen

Share this article
Bandara
Para petugas Bamdara Mozes Kilangin Timika

Timika, fajarpapua.com – Warga Mimika yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah wajib membawa keterangan hasil rapid antigen. Rapid antigen berlaku hanya 1 kali 24 jam.

Kepala UPBU Mozes Kilangin, Syamsuddin, kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (11/1/2021) mengatakan dimasa Covid 19 otoritas penerbangan mewajibkan warga yang melakukan perjalanan dengan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan yang bisa dipergunakan di semua bandara di Indonesia.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Rapid antigen wajib untuk seluruh warga Indonesia yang menggunakan perjalanan dengan jasa penerbangan. Jadi warga Mimika yang hendak melakukan perjalanan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rapid antigen,” kata Syamsuddin.

Dia juga meminta wartawan untuk mensosialisasikan hal ini agar masyarakat dapat mengetahui pentingnya informasi tersebut.

“Persoalan kesehatan dan keselamatan warga sebagai calon penumpang dan mengelola jasa penerbangan. Wartawan tolong bantu kami untuk menyebarluaskan informasi ini ke masyarakat. Karena warga kita terkadang mereka lupa jadi harus diingatkan terus,” papar Syamsuddin.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *