BERITA UTAMANASIONAL

Jelang Penyusunan UU Pemilu, Komite I DPD RI Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Jelang Penyusunan UU Pemilu, Komite I DPD RI Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Share this article
Komite I DPD RI sedang melaksanakan Rapat Kerja dengan KPU RI dan Bawaslu RI.

Temuan dilapangan sekalipun Pilkada Serentak 2020 telah berlangsung dengan aman, namun jika ditelusuri lebih dalam ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah bagi kualitas demokrasi kita. Peningkatan calon tunggal dalam pilkada 2020 menjadi bukti menguatnya oligarki, diluar itu masih banyak persoalan klasik dalam pilkada diantaranya politisasi birokrasi dan ASN, money politic, sampai dengan politisasi bantuan sosial dimasa covid 19.
 
Dalam kesimpulan Rapat Kerja tersebut, Komite I DPD RI mengapresiasi KPU RI dan Bawaslu RI dan seluruh jajaran penyelenggara hingga petugas di KPPS atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 yang telah berlangsung aman dan kondusif. Komite I DPD RI memandang masih terdapat beberapa kendala dan masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak sehingga diperlukan perbaikan regulasi dan pelaksanaan tahapan pelaksanaan pilkada serentak secara menyeluruh,
 
“Komite I DPD RI, KPU RI dan Bawaslu RI sepakat bahwa Pilkada tidak hanya sebatas demokrasi prosedural tetapi juga demokrasi substansial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menghasilkan pimpinan pemerintahan daerah yang kompeten, berintegritas, dan tidak koruptif, serta mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien (good local governance),” tutup Fachrul Razi.(muh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *