Lewati ke konten utama

Massa Berlaku Rapid Antigen yang Hanya Tiga Hari Beratkan Penumpang Kapal Pelni

RedaksiPenulis
02.59 WIT2 menit baca82 dibaca
pelabuhan pomako
pelabuhan pomakoFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

TIMIKA, fajarpapua.com - Keputusan Pemda Kabupaten Mimika yang hanya menetapkan masa berlaku Rapid Antigen hanya tiga hari dinilai sangat memberatkan para penumpang kapal Pelni yang membutuhkan waktu lebih lama untuk tiba di pelabuhan tujuan.

Keluhan ini seperti diungkapkan oleh akun, Steven Taurupun di laman Facebook nya pada Senin (18/1).

Dalam unggahanya, Ketua Diana Ojek Station (DOS) Timika itu berharap pihak berwenang bisa melihat permasalahan itu.

"Saya Berharap Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan dan Instansi terkait membaca info info ini. Kami beberapa Calon Penumpang Kapal Laut terpakasa harus menelan Pil Pahit sebelum membeli Tiket Kapal Laut karena Harus mengantongi Tes Anti Gen lagi yang menurut Info Nakes di Peskesmas Timika masa berlaku Antigen hanya 3 Hari," tulisnya.