TIMIKA, fajarpapua.com – Sebanyak 13 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini diperbantukan di SD YPPK Tiga Raja, secara tiba-tiba ditarik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Akibat penarikan tenaga guru yang tidak disertai dengan surat pemberitahuan itu membuat sekolah yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katholik (YPPK) Timika itu kini mengalami kekurangan pengajar.
Ketua YPPK Tiga Raja, John Giyai kepada Fajar Papua, Senin (18/1) membenarkan berita terkait penarikan guru PNS dari sekolah yang berada dibawah yayasan yang dipimpinnya itu.
“Iya … Memang ada penarikan guru PNS sebanyak 13 di SD Tiga Raja,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Dijelaskan, akibat kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika ini, pihak sekolah saat ini mengalami kekurangan pengajar. “Dengan ditariknya guru PNS, guru yayasan yang ada di SD YPPK Tiga Raja sementara tersisa 15 orang pengajar,” jelasnya.
Menyikapi hal ini lanjutnya, Pihak yayasan akan menambah 13 pengajar untuk mengisi pos yang ditinggalkan oleh guru PNS. “Ini sebagai solusi dari kami untuk menutupi ekurangan guru pengajar,” jelasnya.
Diakui selain mengakibatkan kekurangan pengajar, kebijakan dinas ini juga cukup memberatkan keuangan yayasan yang terpaksa harus menambah alokasi gaji untuk 13 guru pengganti. “Dalam membayar gaji guru yayasan, kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” jelasnya.
Namun Giyai menegaskan, penarikan guru PNS tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah. “Kalau untuk belajar mengajar kami tidak mengalami masalah dengan penarikan guru PNS, hanya dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman bagi wali murid terkait dengan kurangnya pengajar,” jelasnya.
Dalam kesempstan itu, Giyai menegaskan, agar orang tua murid tidak perlu khawatir dengan kebijakan itu. ” Ada atau tidak adanya guru PNS SD YPPK Tiga Raja tetap memberikan yang terbaik bagi muridnya,” tegasnya.