Tanpa Pemberitahuan
Meski mengaku tidak terpengaruh dengan penarikan guru PNS, namun pihaknya menyesalkan kebijakan tersebut dilakukan tiba-tiba dan tidak memberitahukan ke sekolah terlebih dahulu.
“Yang kami tanyakan kepada pemerintah daerah, dengan alasan apa guru PNS yang diperbantukan di sekolah swasta khususnya di sekolah YPPK ditarik tanpa surat dari bupati, dinas pendidikan ataupun dinas terkait,” ujarnya.
Pihaknya menilai, dengan kebijakan tersebut, Pemda Mimika melihat peran yayasan atau sekolah swasta hanya dengan sebelah mata.
” Padahal fakta di lapangan sekolah swasta terutama yang ada dibawah YPPK ini yang rata-rata mendidik anak Amugme dan Kamoro di pedalaman maupun di perkotaan,” katanya.
Jadi intinya lanjut Giyai, penarikan guru PNS di sekolah swasta itu sangat tidak tepat. “Saran dari saya untuk kedepan Bupati i, selalu mengevaluasi tentang perkembangan pendidikan di Kabupaten Mimika. Kami tidak suka dengan cara mereka, mengambil guru PNS tanpa ada surat terlebih dahulu,” tutupnya. (rul)