BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Di Timika, Suami di Penjara, Istri yang Sedang Hamil Tertangkap Jual “Barang Terlarang”

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Di Timika, Suami di Penjara, Istri yang Sedang Hamil Tertangkap Jual “Barang Terlarang”

Share this article
Sella
Sella dalam kondisi berbadan dua diamankan Sat Resnarkoba Polres Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali menggagalkan aksi jual beli narkotika yang dilakukan seorang wanita berinisial “M” alias Sella (27), pada Jumat (22/1) malam.

Naifnya, Sella melakukan aksi jual beli “barang terlarang” itu dalam kondisi sedang berbadan dua alias hamil.

ads

Kasat Resnarkoba AKP Mansur, SH mengemukakan, Sella ditangkap ketika sedang menunggu kliennya di Jalan Kartini depan Masjid Arahman Timika, Jumat (22/1) malam pukul 20.00 WIT.

“Pelaku ditangkap di depan masjid di Jalan Kartini. Pelaku mengaku sedang menunggu klien atau si pembeli,” ucap Kasat Narkoba.

Dijelaskan, Sella merupakan istri salah seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang telah ditangkap pada 14 Januari lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *