BERITA UTAMANASIONAL

Mendagri : Mekanisme Pemekaran Papua Juga Atas Persetujuan MRP dan DPRP, Usul 3 Provinsi Baru

pngtree vector tick icon png image 1025736
3
×

Mendagri : Mekanisme Pemekaran Papua Juga Atas Persetujuan MRP dan DPRP, Usul 3 Provinsi Baru

Share this article
Mendagri, Tito Karnavian

Jakarta, fajarpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengemukakan pemerintah pusat telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua dalam rencana pemekaran provinsi baru di wilayah itu.

Untuk saat ini usulan yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Pemekaran Provinsi Papua Tengah. Adapun mekanisme pemekaran juga diatur melalui persetujuan MRP dan DPRP.

ads

Pernyataan itu disampaikan Mendagri dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI membahas Otsus dan Pemekaran Provinsi Papua, Rabu (27/1).

Sebagaimana yang dihimpun Fajar Papua, dalam rapat tersebut terungkap pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua. Hal ini bertujuan agar pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat, mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya sekaligus mempercepat pembangunan.

Pemekaran Provinsi Papua merupakan salah satu poin strategis revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang akan segera berakhir pada tahun 2021 ini.

Rapat dipimpin Fachrul Razi (Ketua), didampingi Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut), Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Muhammad Idris (Kaltim), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), Intsiawati Ayus (Riau), Jialyka Maharani (Sumsel), Ahmad Bastian (Lampung), dan Arya Wedakarna (Bali).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *