BERITA UTAMAMIMIKA

Satpol PP Mimika Beri Ultimatum Pedagang Pasar Lama Segera Pindah, Batas Akhir Hari Minggu !!!

pngtree vector tick icon png image 1025736
2
×

Satpol PP Mimika Beri Ultimatum Pedagang Pasar Lama Segera Pindah, Batas Akhir Hari Minggu !!!

Share this article
Para personil Satpol PP Mimika di Pasar Lama

Timika, fajarpapua.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberi batas waktu kepada para pedagang di bekas pasar lama Timika agar segera berkemas meninggalkan lokasi itu. Paling lambat hari Minggu (31/1) pedagang harus sudah pindah.

Seperti yang disaksikan Fajar Papua Jumat (29/1), mengendari 1 mobil patroli dan 2 truk bak terbuka Satpol PP mendatangi pasar lama.

ads

Melalui pengeras suara, Kepala Dinas Satpol PP, Paulus Dumais menghimbau kepada seluruh pedagang kaki lima yang masih berjualan di pasar lama agar segera meninggalkan lokasi tersebut.

Ditegaskan, selain lokasi tersebut sudah dilarang berjualan, aktivitas pasar ilegal tersebut juga mengakibatkan jalan pasar semakin sempit. Apalagi ada sebagian pedagang yang memasang tenda.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga yang masih berjualan di pasar lama di beri kesempatan batas hari Minggu,” tuturnya.

Dumais mengatakan, pada hari Senin (1/2) pihaknya akan melakukan pembersihan lokasi. “Yang belum pindah akan kami angkut,” tukasnya.(din)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *