Adapun pemberian suntikan vaksin Sinovac kepada pelayan publik direncanakan akan dilakukan mulai Maret 2021 dengan prioritas kepada mereka yang sering bekerja di luar rumah yang setiap saat selalu berhubungan dengan masyarakat seperti Satuan Polisi Pamong Praja, anggota TNI dan Polri, petugas di Bandara dan Pelabuhan.
Kepala Dinkes Mimika Reynold Ubra menyebut kebutuhan vaksin Sinovac untuk pelayan publik di Mimika diperkirakan sekitar 18.000 dosis.
Menghadapi pemberian suntikan vaksin sinovac kepada para pelayan publik di Mimika, Dinkes setempat berencana untuk membuat titik-titik pelaksanaan vaksinasi massal. Hal itu untuk mempercepat proses vaksinasi tetapi juga tidak sampai menghambat pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan utama baik di puskesmas, klinik maupun rumah sakit.
“Kami akan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua pelayan publik untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19, tentu dengan syarat harus memiliki nomor induk kependudukan,” ujar Reynold.