BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Oknum Pejabat Mimika Ditetapkan Jadi Tahanan Kota, Hari Ini JPU Limpahkan Berkas ke Pengadilan

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Oknum Pejabat Mimika Ditetapkan Jadi Tahanan Kota, Hari Ini JPU Limpahkan Berkas ke Pengadilan

Share this article
20210223 191544
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kaimana, Willy Ater SH

“Primair pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” ujarnya.

Selain itu dijelaskan, tiga tersangka lain pada kasus yang sama akan divonis Rabu besok di PN Manokwari.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *