BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Resmi !!!, Mantan Plt Sekda Mimika Dijebloskan ke Ruang Tahanan Polda Papua Barat

pngtree vector tick icon png image 1025736
15
×

Resmi !!!, Mantan Plt Sekda Mimika Dijebloskan ke Ruang Tahanan Polda Papua Barat

Share this article
20210302 151744
NK saat dijebloskan ke Rutan Polda Papua Barat

Kaimana, fajarpapua.com – Mantan Plt Sekda Mimika yang pernah menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana, NK terhitung sejak Senin (1/3) dijebloskan ke Ruang Tahanan Polda Papua Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kaimana, Willy Ater SH kepada fajarpapua.com, Selasa (2/3) mengatakan, sidang perdana terhadap NK dilakukan Senin sejak pagi hingga berakhir pukul 21.00 WIT.

ads

Setelah sidang perdana pembacaan dakwaan berakhir, NK langsung ditahan di Rutan Polda Papua Barat.

“Penahanan dilakukan sejak tanggal 1 Maret sampai tanggal 30 Maret 2021 atau selama 30 hari,” paparnya.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk tiga terdakwa korupsi proyek talud PLTMG Kaimana.

Pembacaan vonis dilakukan di ruang sidang PN Manokwari, Rabu (24/2).

Willy Ater SH selaku JPU ketika dikonfirmasi fajarpapua.com usai sidang mengemukakan, sidang berakhir sekitar pukul 21.07 WIT Rabu tadi malam dengan agenda pembacaan putusan terhadap 3 terdakwa perkara Tipikor Pematangan Lahan dan Pembuatan Talud PLTG Kabupaten Kaimana TA 2017.

Adapun amar putusan, pertama, terdakwa Pieter Thie alias Honce dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan penjara.

Tidak hanya itu, Bos KBH Kaimana itu diganjar kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp558 juta. Apabila tidak membayar aset disita untuk menutupi uang pengganti dan apabila harta tidak cukup maka diganti dengan hukuman 6 bulan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *