“Kami harapkan petugas betah tinggal di distrik dan kampung dan menyatu dengan masyarakat setempat sebagaimana sumpah mereka sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Petugas lanjutnya, juga harus dapat belajar budaya, adat istiadat warga setempat, bila perlu harus belajar bahasa daerah masyarakat setempat. “Ini dimaksudkan agar warga dapat mendukung dan membantu aparatur dalam bekerja,” harap Sekda Gomar.
Selain itu, Sekda Gomar juga meminta kepada OPD yang memiliki petugas di distrik seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar segera berkoordinasi dan mengurus segala kebutuhan mereka agar mereka bisa kembali ke tempat tugas secepatnya.
Laporan masyarakat, kata dia, sangat berharga karena akan dijadikan masukan bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan.
“Masyarakat melapor berarti mereka butuh kehadiran ASN di distrik, mereka butuh petugas kesehatan agar rutin pelayanan kesehatan, mereka butuh guru supaya sekolah bisa buka kembali dan kegiatan belajar mengajar bisa normal,” tegasnya. (tim)