Lewati ke konten utama

Dianggap Paham Aturan ASN, Michael Gomar Diminta Legowo Lepas Jabatan Sekda Mimika, DPRD: Tidak Mungkin Urus APBD di 2 Kabupaten

Redaksi FPPenulis
19.00 WIT1 menit baca45 dibaca
Leonard Kocu
Leonard KocuFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pengangkatan Michael Gomar sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Mappi mendapat perhatian dari lembaga DPRD Mimika. Pasalnya, jabatan Sekda melekat sebagai ketua tim anggaran eksekutif sehingga bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

"Karena disaat bersamaan yang bersangkutan juga sebagai penjabat Bupati Mappi. Sebagai ASN yang lahir dari IPDN semestinya saudara Michael Gomar paham betul ini," ungkap Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu kepada fajarpapua.com, Minggu (29/5).

Ia mengemukakan, meskipun Bupati Mimika Eltinus Omaleng pernah menyatakan tetap menganggap Michael Gomar sebagai Sekda definitif, namun hendaknya hal itu tidak mempengaruhi keputusan Michael Gomar dalam memperlancar roda pemerintahan di Kabupaten Mimika.

"Karena tidak mungkin menduduki jabatan sentral di dua tempat berbeda. Budayakan taat aturan dan tinggalkan egoisme pribadi. Jangan sampai karena demi kekuasaan akhirnya rakyat yang jadi korban," tuturnya.

Selain itu, Leo Kocu meminta Bupati Mimika segera menunjuk pengganti Michael Gomar sebagai Sekda definitif.

Leo mengusulkan agar figur yang menduduki salah satu unsur jabatan tripida itu adalah ASN putra asli Amungme-Kamoro.

"Atau dua suku ini tidak ada yang memenuhi kriteria bisa dialihkan ke Papua lain. Saya kira banyak pejabat kita yang potensial," harapnya.(ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.