BERITA UTAMAMIMIKA

Dianggap Paham Aturan ASN, Michael Gomar Diminta Legowo Lepas Jabatan Sekda Mimika, DPRD: Tidak Mungkin Urus APBD di 2 Kabupaten

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
9
×

Dianggap Paham Aturan ASN, Michael Gomar Diminta Legowo Lepas Jabatan Sekda Mimika, DPRD: Tidak Mungkin Urus APBD di 2 Kabupaten

Share this article
Leonard Kocu
Leonard Kocu

Timika, fajarpapua.com – Pengangkatan Michael Gomar sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Mappi mendapat perhatian dari lembaga DPRD Mimika. Pasalnya, jabatan Sekda melekat sebagai ketua tim anggaran eksekutif sehingga bisa menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

“Karena disaat bersamaan yang bersangkutan juga sebagai penjabat Bupati Mappi. Sebagai ASN yang lahir dari IPDN semestinya saudara Michael Gomar paham betul ini,” ungkap Anggota DPRD Mimika, Leonardus Kocu kepada fajarpapua.com, Minggu (29/5).

ads

Ia mengemukakan, meskipun Bupati Mimika Eltinus Omaleng pernah menyatakan tetap menganggap Michael Gomar sebagai Sekda definitif, namun hendaknya hal itu tidak mempengaruhi keputusan Michael Gomar dalam memperlancar roda pemerintahan di Kabupaten Mimika.

“Karena tidak mungkin menduduki jabatan sentral di dua tempat berbeda. Budayakan taat aturan dan tinggalkan egoisme pribadi. Jangan sampai karena demi kekuasaan akhirnya rakyat yang jadi korban,” tuturnya.

Selain itu, Leo Kocu meminta Bupati Mimika segera menunjuk pengganti Michael Gomar sebagai Sekda definitif.

Leo mengusulkan agar figur yang menduduki salah satu unsur jabatan tripida itu adalah ASN putra asli Amungme-Kamoro.

“Atau dua suku ini tidak ada yang memenuhi kriteria bisa dialihkan ke Papua lain. Saya kira banyak pejabat kita yang potensial,” harapnya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *