Timika, fajarpapua.com – Sekretaris Jenderal Lembaga Swadaya Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (LSM Kampak Papua), Johan Rumkorem mendorong Plt. Bupati Mimika untuk mengganti Plh. Sekda Mimika.
Kampak berpendapat, Plh. Sekda Mimika, Jenny Usmani dinilai tidak pantas menjabat karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Sentra Pendidikan Mimika.
Dengan kondisi itu Johan menyebut jabatan tinggi Pratama yang dipegang oleh yang bersangkutan harus segera diganti secepatnya.
“Saat ini yang bersangkutan mengelola dua DPA yaitu di Sekretariat Daerah dan di Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. Masa orang yang sudah tersangka kelola dua DPA? Kami kira yang bersangkutan lebih baik mengundurkan diri baik-baik. Harus tahu diri. Jangan menambah ruang korupsi di Mimika makin subur,” ujarnya saat di hubungi melalui WhatsApp nya Rabu (21/9).
Selain itu Kampak juga sudah melayangkan permintaan kepada Menteri Dalam Negeri agar pelantikan Plt. Bupati Mimika segera dilakukan, agar bisa segera dilakukan pembenahan di roda pemerintahan Kabupaten Mimika.
“Segera lantik Plt. bupati secepatnya, biar bisa merombak sistem pemerintahan di Mimika yang berbau KKN,” tegasnya.
Menurut Johan, jika pemerintahan yang ada sekarang ini tidak dirombak maka akan berdampak buruk pada masa kepemimpinan Plt. Bupati Mimika kedepannya.
“Saya pikir beliau seorang birokrat hebat, yang sudah mengabdi di pemerintahan selama puluhan tahun. Jadi pasti pahamlah soal birokrasi pemerintahan yang ada. Kadang hampir semua wakil bupati di seluruh Indonesia sama. Setiap wakil bupati di daerah, selalu dibatasi,” ungkapnya.
LSM Kampak Papua menaruh harapan tinggi pada Plt. Bupati Mimika untuk menciptakan berjalannya roda pemerintahan yang bersih dan berkinerja prima.
“Jadi ini momen tepat untuk Plt. Bupati segera membersihkan birokrasi yang ada. Dan harus mengganti pejabat yang terlihat masalah hukum,” sindirnya.(ezy)