Lewati ke konten utama

Gugatan di PHI Ditolak, Upah Karyawan PT Freeport Ditetapkan Naik 6 Persen Selama Dua Tahun

fajar PapuaPenulis
15.10 WIT2 menit baca12 dibaca
Agus Patiung
Agus PatiungFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"Saya juga sudah melakukan komunikasi kepada ketua Tim perunding pengusaha bapak Demi Magai dan beliau sangat setuju dan merespon positif. Mereka juga menyampaikan harapan yg sama agar kedepan hubungan industrial semakin baik dan produktivitas semakin meningkat," paparnya.(ana)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.