“Teman-teman media lainnya sebenarnya juga berhak terhadap dana pembinaan tersebut dan OPD terkait seharusnya menjalankan itu,” katanya.
Sementara terkait dengan keterbukaan informasi Mustofa mendukung pernyataan Husyen Abdillah yang mengharapkan tidak ada lagi pejabat publik yang berdalih untuk menghindari media.
Penegasan terhadap keterbukaan informasi ini juga disampaikan oleh, Yohanis Samuel Nussy yang merupakan salah satu wartawan senior di Timika. “Hukumnya wajib bagi setiap pejabat publik untuk memberikan keterangan terkait bidangnya jika ditemui media,” jelasnya.
Sedangkan Anggota DPRD Mimika, Tanzil Azhari mengungkapkan bahwa sudah selayaknya Pemda Mimika membantu pekerja media yang berkarya di daerah ini.
“Pekerja media diakui atau tidak telah turut andil dalam merubah daerah ini, sehingga sangat pantas mereka dibantu,” ujarnya.
Sementara Sekda Mimika, Michael Rooney Gomar SSTP, MSi sebelumnya menyatakan kegiatan Ngopi Bareng dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara media dengan pemerintah kabupaten mimika.
“Kita juga mendengarkan aspirasi teman-teman media. Sebagai bahan input dan bahan evaluasi Pemda Mimika, karena pemerintahan saat ini berbeda dengan jaman dulu, yang saat ini bergerak cepat, berubah cepat,” kata Sekda Mimika.
Sekda Gomar juga mengatakan peran media dalam era digitalisasi saat ini lebih cepat memberikan informasi dan membentuk opini masyarakat seluruh Indonesia terkait Kabupaten Mimika.
“Maka dari itu, Dengan masukan dari teman-teman media, sehingga kami pemerintah daerah bisa melakukan pembenahan dan perubahan untuk Kabupaten Mimika dengan lebih cepat ke depanya,” tegasnya. (rul)