BERITA UTAMANASIONALPAPUA

Pemekaran Provinsi Tidak Masuk Prolegnas, Nasib Papua Tengah Mengambang, Yaung : Di PHP Sama Jakarta

cropped cnthijau.png
12
×

Pemekaran Provinsi Tidak Masuk Prolegnas, Nasib Papua Tengah Mengambang, Yaung : Di PHP Sama Jakarta

Share this article
Lokasi rencana kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan irigasi Timika
Lokasi rencana kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan irigasi Timika

Timika, fajarpapua.com – Asa terbentuknya Provinsi Papua Tengah maupun daerah otonom baru (DOB) di Papua dalam waktu dekat ini, nampaknya harus ditahan lebih lama lagi.

Hal ini setelah usulan pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat tidak termasuk kedalam 33 Rancangan Undang-undang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas Tahun 2021 yang disepakati Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (15/3).

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Terkait tidak masuknya usulan pemekaran tersebut pertama kali disampaikan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih Jayapura, Marinus Yaung dalam unggahan di laman Facebook-nya.

“PEMEKARAN DAERAH OTONOMI BARU, SATUPUN RUU YANG SUDAH PERNAH ADA DI DPR, TIDAK MASUK DALAM PROLEGNAS TAHUN 2021,” tulisnya.

Yaung juga mempertanyakan kelanjutan nasib usulan pemekaran DOB tersebut kedepannya. “TERUS BAGAIMANA DENGAN NASIB USULAN DOB PROVINSI TABI SAIRERI, PROVINSI PAPUA SELATAN, DAN KABUPATEN GRIMENAWA ?,” tanyanya.

Dia juga menanyakan mengapa hingga usulan DOB di Provinsi Papua dan Papua Barat tersebut tidak masuk kedalam Prolegnas 2021.

ADA YANG TAHU ALASANNYA TIDAK MASUK PROLEGNAS TAHUN 2021 INI..MOHON PENCERAHANNYA,” katanya.

Yaung yang juga aktif di kegiatan keagamaan ini mengaku heran dengan kondisi ini yang dinilai karena banyaknya pejabat yang haus kekuasaan.

“Mari kita heran sama2 lihat elit dan pejabat Papua yang haus kekuasaan,” urainya.

Bahkan diakhir tulisannya, Yaung juga menduga, para pejabat ini korban PHP dan dikadalin oleh orang-orang dilingkaran pemerintah pusat. “Dikadalin ” atau di PHP sama Jakarta..mari kita menanggis,” tulisnya dengan emoji tertawa.

33 Prolegnas yang Disepakati

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati 33 Rancangan Undang-undang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Menteri Hukum dan HAM, Badan Legislasi DPR, dan Dewan Perwakilan Daerah terkait pengambilan keputusan RUU Prolegnas prioritas 2021.

RUU Prolegnas prioritas tahun 2021 sebanyak 33 RUU yang terdiri dari 22 RUU yang diusulkan DPR, dengan catatan dua RUU diusulkan bersama DPR dan pemerintah, sembilan RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD RI,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, Kamis, 14 Januari 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *