BERITA UTAMAPAPUA

Wanita Penipu Puluhan Ton Beras Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Polres Merauke

pngtree vector tick icon png image 1025736
10
×

Wanita Penipu Puluhan Ton Beras Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan Polres Merauke

Share this article
Ilustrasi
Ilustrasi

Merauke, fajarpapua.com – Wanita berinisial CAA (58) akhirnya dijebloskan ke jeruji besi, tahanan Polres Merauke, Jumat (16/4), atas kasus dugaan penipuan 50 ton beras, sebagaimana pernah dilaporkan warga Rawasari, Distrik Kurik dalam audiensi langsung dengan Kapolres Merauke 17 Maret 2021 lalu.

Modus penipuan yang dimainkan oleh wanita ini mengatasnamakan tim sukses salah satu pasangan calon bupati pada Pilkada Merauke 2020. Dia (pelaku) mengambil beras dari petani-petani dengan janji akan dibayar. Beras yang diambil dari masing-masing petani jumlahnya bervariasi sehingga total mencapai 50 ton dalam kurun waktu Januari-Mei 2020, hingga para petani mengalami kerugian senilai Rp 500 juta lebih.

ads

Salah seorang petani dalam keterangannya kepada penyidik kepolisian mengaku bahwa dia salah satu dari petani-petani yang menjadi korban penipuan itu. Korban dan pelaku menyepakati pembelian beras dengan harga Rp 6.200 per kilogram. Kemudian terjadi penawaran Rp 4.800 per kilogramnya.

Pelaku berjanji akan membayar uang atas pengambilan beras itu dan menghantarnya pada hari Kamis 11 Februari 2021. Namun janji pelaku tak ditepati. Korban merasa tertipu dan dirugikan kemudian membuat pengaduan ke kantor polisi dengan jumlah kerugian yang dialami senilai Rp 29.760.000.

“Pelaku sudah kita lakukan penahanan. Namun pihak penasehat hukum tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Kajiannya, kita akan sampaikan ke atasan untuk mendapatkan pertimbangan bahwa permohonan penangguhan penahanan di-acc atau tidak. Penangkapan kita lakukan kemarin, tetapi penahanan hari ini tanggal 16 April 2021. Terhitung hingga 20 hari kedepannya,” beber Paur Binops Sat Reskrim Polres Merauke, Ipda Jimson Sitanggang kepada wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *