Lewati ke konten utama

Sogok Lelang Jabatan, Senin Dini Hari Tadi Seorang Bupati Ditangkap KPK

fajar PapuaPenulis
17.40 WIT1 menit baca16 dibaca
KPK Mimika
KPK MimikaFoto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa

Jakarta, fajarpapua.com - Pimpinan daerah harus berhati-hati dalam proses lelang jabatan. Senin dini hari tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diduga terkait lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

"Tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang periksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5).

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin dini hari merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Pasca OTT, KPK memeriksa Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Adapun penangkapan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ucap Ali.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya.(ant/red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.