Lewati ke konten utama

MUI Mimika Larang Konvoi dan Takbir Keliling, Ustadz Amin: Takbiran Cukup di Masjid.

RedaksiPenulis
00.11 WIT1 menit baca27 dibaca
Ustadz Amin Ketua MUI Mimika
Ustadz Amin Ketua MUI MimikaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika melarang masyarakat muslim di daerah ini menggelar konvoi maupun takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Tidak ada pawai, tidak ada takbir keliling, kalau ada yang mengadakan itu melanggar karena sudah ada aturan nya. Sebagai warga yang taat, wajib hukumnya Umat Islam mengikuti aturan," kata Ketua MUI Kabupaten Mimika Udtadz HM. Amin Ar S.Ag kepada fajarpapua.com saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/5).

Ustadz Amin meminta pihak Kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang melaksanakan takbir keliling di Kabupaten Mimika.

Menurutnya, larangan pemerintah tetkait takbir keliling merupakan hal yang sangat positif karena bisa mengurangi laka lantas, warga lebih tertib dan mengurangi kerumunan dimasa pandemi.

"Takbiran cukup di masjid. Yang mau takbiran datang ke masjid, tidak perlu konvoi ataupun takbir keliling," ucap Ustadz Amin.

MUI Kabupaten Mimika lanjutnya mendukung larangan tersebut karena kebanyakan peserta takbir keliling terutama anak muda membawa motor berknalpot racing sehingga bisa menimbulkan keresahan masyarakat lainnya.

"Resikonya ini besok lebaran terus malamnya kecelakaan gimana, kegembiraan kita di malam takbiran tidak mesti diterapkan dengan takbir keliling," tutupnya. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.