BERITA UTAMAMIMIKA

Terungkap !!! Diduga Sebagian Retribusi Pasar Sentral Timika Lenyap, Tidak Masuk Kas Daerah, Ini Faktanya !!!

cropped cnthijau.png
4
×

Terungkap !!! Diduga Sebagian Retribusi Pasar Sentral Timika Lenyap, Tidak Masuk Kas Daerah, Ini Faktanya !!!

Share this article
Seorang pengendara menerima karcis yang diberikan petugas penjaga portal Pasar Sentral Timika saat percobaan beberapa bulan lalu.
Seorang pengendara menerima karcis yang diberikan petugas penjaga portal Pasar Sentral Timika saat percobaan beberapa bulan lalu.

Menurut dia, pungutan dilakukan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Selain itu, sesuai pengamatannya ada pengendara yang membayar retribusi namun tidak mengambil karcis.

“Kalau bayar tanpa ambil karcis otomatis uangnya tidak dihitung, karena tidak ada bukti, uangnya masuk di saku pemungut. Ini banyak terjadi, bayangkan saja berapa ribu orang setiap hari dan yang tidak ambil karcis berapa,” bebernya.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dia berharap pemerintah lebih ketat mengawasi agar uang masyarakat yang dipungut tidak masuk kantong pribadi.

“Kami minta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas setiap penyelewengan dalam pemungutan portal di Pasar Sentral,” paparnya.

Kepala Bapenda, Dwi Qolifah ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (17/5) mengatakan, hingga 9 Mei 2021 total pungutan retribusi yang masuk kas daerah Rp 461.773.500 dari target 800.000.000 atau 56,47 persen.

“Kalau soal metode pungutan retribusi di pasar kami tidak sampai ke situ, itu urusan Disperindag,” ujar Dwi singkat.(jun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *