BERITA UTAMAMIMIKA

Disiapkan Secara Gratis, Lapak Kontainer di Sentral Kuliner Timika Banyak Disewakan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

Disiapkan Secara Gratis, Lapak Kontainer di Sentral Kuliner Timika Banyak Disewakan

Share this article
IMG 20221014 WA0040
Foto: Febri Nampak lapak kontainer di Sentral Kuliner Timika yang masih tutup.

Timika, fajarpapua.com – Fakta mengejutkan didapati di Sentral Kuliner Timika yang terletak di pelataran depan Pasar Sentral Timika.

ads

Bagaimana tidak, lapak kontainer yang disiapkan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika ternyata banyak disewakan.

Seperti diketahui semasa Kadisperindag Kabupaten Mimika dijabat oleh Michael R Gomar yang saat ini Pj. Bupati Mappi, Disperindag Kabupaten Mimika menyediakan sebanyak 99 Lapak Kontainer di Sentral Kuliner Timika.

Lapak kontainer tersebut dialokasikan untuk para pedagang sebelumnya ditertibkan karena berjualan disejumlah ruas jalan di Kota Timika secara gratis.

Namun, berdasarkan informasi dari salah satu pedagang kepada fajarpapua.com, lapak kontainer banyak yang tidak dipakai dan bahkan ada pemilik yang telah menyewakan ke orang lain.

Khabarnya mereka menyewakan lapak kontainer tersebut dengan kisaran harga Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.

Dan bahkan ada juga yang menawarkan ke orang dengan harga sekitar Rp 3 jutaan.

“Waktu itu teman saya cari tempat untuk jualan, dia bilang ada yang tawarkan per bulan 300 ribu, tapi saya bilang jangan karena itu kan dari Pemerintah, kenapa harus bayar sewa,” ujar salah satu pedagang yang enggan di publish namanya.

“Kita jualan disini kan hanya bayar uang retribusi saja setiap bulan, kalau dia ambil dengan menyewa nanti kan bayar dobel jadinya,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa mengatakan lapak kontainer yang disiapkan secara gratis tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau di sewakan.

Dirinya menegaskan, jika ada pihak yang mengetahui adanya transaksi jual beli atau sewa menyewa lapak di Sentral Kuliner Timika dapat melaporkan ke pihaknya.

“Yang jelas lapak tidak boleh diperjualbelikan, karena itu kita berikan sesuai dengan data saat penertiban di lapangan,” ujarnya kepada fajarpapua.com, Jumat (14/10).

Ditegaskan kembali untuk menggunakan fasilitas yang sudah disediakan pemerintah itu pedagang hanya cukup membayar retribusi setiap bulan.

“Jika kontainer itu tidak dipakai oleh orang yang namanya sudah terdaftar, maka bisa saja diganti dengan orang baru tanpa ada biaya dan hanya cukup bayar retribusi setiap bulan. Saya juga tidak tahu kalau ada transaksi seperti itu, kalau ada hal seperti itu laporkan ke kami, supaya kita keluarkan orang itu,” katanya.

“Tidak boleh seperti itu, tempat itu kita berikan gratis maka tidak bisa untuk disewakan apalagi sampai dijual kepada orang yang ingin menempati,” tutupnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *