Dua penjual Miras diamankan di tempat berbeda yaitu salah satunya dekat Polres Pelayanan dan satunya lagi di area Jl. Bougenville. Polisi menyisir toko dingin lainnya namun dalam keadaan tutup.
Polsek Miru juga akan melacak seluruh penjual minuman lokal yang masih buka di Kabupaten Mimika, khususnya di area Kompleks Gorong-gorong dan Jl. SP 1.
“Kami masih melacak minuman lokal yang masih diperjualbelikan di area Gorong-gorong. Anggota preman kami masih mengecek juga di SP 1. Apabila sudah ada keterangan A1 maka kami turun tangkap,” bebernya.(rul)