Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diharapkan dapat memberi perhatian kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) alias orang gila di kota Timika yang jumlahnya kian banyak.
Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan, SE kepada wartawan, Selasa (7/6) mengatakan, dewan pernah menganggarkan dana untuk mereka yang keterbatasan mental dan gangguan jiwa.
Namun dewan tidak mengetahui apakah dana tersebut dipergunakan untuk membiayai mereka yang sakit jiwa dan yang mengalami keterbatasan mental atau tidak.
John Thie meminta dengan kasus gangguan jiwa di Timika semakin banyak sebaiknya Dinkes dapat membuat rencana untuk pembangunan klinik atau RS Jiwa maupun orang yang mengalami keterbatasan mental dan fisik.
Diakui, sebelumnya dewan pernah mewacanakan untuk pembangunan RS Jiwa, tapi seiring agenda padat maka rencana tersebut terhenti.
Perencanaan RS jiwa, kata dia, harus secara komprehensif yang tidak hanya gedung tapi juga fasilitas, peralatan, obat-obatan, tenaga perawat, dokter, spesialis jiwa serta tenaga khusus lainnya.
“Dengan adanya RS jiwa di Tmika maka bisa melayani pasien dari kabupaten tetangga seperti Asmat, Kaimana, Puncak, Puncak Jaya, Yahukimo dan beberapa daerah lain. Selain itu Pemkab Mimika mengantisipasi perkembangan kedepan jika daerah ini berkembang cepat. Soal penanganan orang yang gangguan jiwa untuk saat ini kami harap Dinsos bersama Dinkes pro aktif untuk membawa mereka ke RS Jiwa di Jayapura,” tuturnya.(mar)